JAKARTA — Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia menyoroti rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 di sektor pertambangan mulai 2026. Pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional serta menimbulkan tantangan teknis pada alat berat tambang.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, mengatakan bahwa sejak implementasi B40, perusahaan tambang telah menghadapi kenaikan biaya bahan bakar yang cukup signifikan. Menurutnya, apabila kadar campuran biodiesel ditingkatkan menjadi B50, tekanan terhadap biaya produksi diperkirakan semakin besar.
“Komponen bahan bakar menyumbang sekitar 30 hingga 40 persen dari total biaya produksi tambang. Jika harga biodiesel meningkat, margin usaha tambang akan semakin tertekan,” ujar Gita dalam keterangannya.
Selain aspek biaya, APBI juga menyoroti kesiapan teknis alat berat pertambangan terhadap penggunaan biodiesel dengan campuran tinggi. Industri mengkhawatirkan peningkatan risiko gangguan mesin, percepatan penggantian filter, hingga potensi penurunan efisiensi operasional di lapangan.
Senada dengan APBI, Indonesia Mining Association menyebut sebagian besar produsen alat berat global belum memberikan garansi penggunaan biodiesel di atas B10 untuk operasional tambang berskala besar.
Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong implementasi B50 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional dan pengurangan impor solar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah menyiapkan formulasi harga dan mekanisme implementasi agar kebijakan tersebut tidak terlalu membebani sektor industri.
Kementerian ESDM bahkan melaporkan hasil sementara uji coba penggunaan B50 pada alat berat pertambangan menunjukkan performa yang relatif stabil tanpa gangguan signifikan pada mesin. Pengujian dilakukan pada berbagai kendaraan dan mesin diesel sektor tambang sebagai bagian dari persiapan implementasi nasional.
Meski demikian, kalangan industri berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan teknologi, kualitas pasokan biodiesel, serta dampaknya terhadap daya saing sektor pertambangan nasional sebelum kebijakan B50 diterapkan secara penuh





