Isu Krisis Listrik Merebak, PT Bhumi Jati Power Tegaskan Pasokan Nasional Tetap Aman

Hadi Swasono Gm Pt Bhumi Jati Power
Hadi Swasono Gm Pt Bhumi Jati Power

Jakarta – Meningkatnya perhatian publik terhadap isu krisis energi listrik akibat kendala distribusi batubara dari sejumlah wilayah pertambangan memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan pasokan listrik nasional. Kondisi tersebut sempat menjadi sorotan karena sejumlah pembangkit dilaporkan memiliki cadangan energi primer di bawah 20 Hari Operasi Pembangkit (HOP).

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang mengalokasikan 30 persen dari total produksi batubara nasional untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor pembangkitan listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan energi primer bagi pembangkit listrik nasional.

Menanggapi hal tersebut, General Manager PT Bhumi Jati Power (PT BJP), Hadi Swasono, menegaskan bahwa secara umum kondisi pasokan listrik nasional pada tahun 2026 masih berada dalam status relatif aman. Menurutnya, cadangan daya yang tersedia saat ini masih memadai untuk memenuhi kebutuhan sistem kelistrikan nasional, terutama di wilayah dengan tingkat konsumsi tinggi seperti Jawa dan Bali.

Hadi menjelaskan bahwa keberlangsungan pasokan listrik nasional masih sangat bergantung pada kelancaran suplai batubara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mengingat batubara hingga saat ini tetap menjadi sumber energi utama pembangkit listrik di Indonesia. Oleh karena itu, pemenuhan kewajiban DMO oleh perusahaan tambang menjadi faktor strategis dalam menjaga stabilitas operasional pembangkit.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini realisasi pemenuhan DMO masih berjalan sesuai kebutuhan operasional. Namun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap potensi gangguan pasokan yang dapat muncul akibat keterlambatan produksi perusahaan tambang maupun ketidaksesuaian antara target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan realisasi di lapangan.

Pihak PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 PT Bhumi Jati Power juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemasok batubara, serta memperkuat sistem pemantauan pasokan guna memastikan ketersediaan stok operasional pembangkit tetap terjaga.

Secara keseluruhan, kondisi pasokan listrik nasional pada tahun 2026 masih terkendali. Namun demikian, pengawasan berkelanjutan terhadap realisasi RKAB dan kepatuhan perusahaan tambang dalam memenuhi kewajiban DMO dinilai penting guna mencegah potensi gangguan pasokan energi yang dapat berdampak terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Pos terkait