Jaga Independensi Institusi, Persaudaraan Timur Raya Serukan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

Persaudaraan Timur Raya Petir
Persaudaraan Timur Raya Petir

Jakarta, 2 Februari 2026 – Persaudaraan Timur Raya melaksanakan deklarasi dengan tema “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya Untuk Kesejahteraan Indonesia Timur (2 Februari 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

E. Alex Kadju selaku Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya menjelaskan bahwa hari ini kami melaksanakan Ddeklarasi untuk membangun Indonesia Timur. Banyak hal yang ke depan akan kita lakukan terutama mungkin untuk pembangunan sosial kita di Indonesia Timur.

Perlu diketahui kami bangun Persaudaraan Timur Raya menjungjung tinggi Persatuan Indonesia. NKRI bagi kami harga mati. Kami adalah bagian dari bangsa ini. Karena Indonesia Timur, lahirnya Pancasila itu rahimnya adalah Indonesia Timur. Jadi kami bagian dari sejarah bangsa ini.

“Harapan ke depan kami kami bisa membangun Indonesia Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya. Untuk program jangka pendek kami tidak muluk-muluk. Dalam jiwa Persaudaraan Timur Raya, Kehidupan kami setiap hari, kami mau menjadi berkat buat orang.

Persaudaraan Timur Raya mau hadir untuk membela hak-hak orang yang terzolimi dan segala bentuk penindasan apapun. Kalau menyentuh rasa keadilan, Insya Allah Persaudaraan Timur Raya akan hadir. Itu akan kita lalui tiap hari. Kalau berbuat baik, setiap hari kita harus menjadi berkat buat orang.

Kedepannya Persaudaraan Timur Raya bisa menjadi berkat buat Indonesia Timur itu yang pertama. Yang kedua, Persaudaraan Timur Raya khususnya kami yang ada di tanah rantau di Ibu kota ini, akan tetap bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menjaga Ibukota. Persaudaraan Timur Raya ini adalah rumah adatnya kami orang Indonesia Timur yang ada di Ibukota,” harapnya Alex Ketum Persaudaraan Timur Raya.

Selain itu Ketum Persaudaraan Timur Raya mendukung agar Polri tetap berada di bawah langsung Presiden. “Hal ini perlu kita dukung sehingga Polri tidak disalahgunakan oleh lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi.”

Pos terkait