Institute Marhaenisme 27: Supremasi Sipil Harus Dijaga dari Ancaman Militerisasi

Deodatus Sunda Se Institut Marhaenisme 27
Deodatus Sunda Se Institut Marhaenisme 27

JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute Marhaenisme 27, Deodatus Sunda Se, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya demokrasi dari ancaman nyata gejala otoritarianisme dan militerisasi di dalam pemerintahan.

Pria yang akrab disapa Dendy ini mengingatkan bahwa membiarkan elemen-elemen militeristik dan kekuasaan absolut merembes ke dalam struktur sipil adalah langkah mundur yang sangat berbahaya.

Fenomena ini tidak hanya berpotensi membajak amanah Reformasi 1998, tetapi juga secara perlahan meruntuhkan sendi-sendi konstitusi dan mematikan kebebasan sipil yang menjadi hak dasar warga negara.

Dendy menilai, gejala penumpukan kekuasaan dan pendekatan yang represif ini bukanlah hal baru, melainkan sebuah pola berkelanjutan.

Praktek yang mulai mengakar kembali sejak era Presiden Jokowi kini dinilai kian mengkhawatirkan di bawah kepemimpinan penerusnya, Presiden Prabowo Subianto.

Mengembalikan militerisasi ke dalam ranah domestik dan tata kelola publik dipandang sebagai alarm bahaya yang dapat menghidupkan kembali memori kelam masa lalu.

Lebih lanjut, Dendy menggarisbawahi bahwa arah kebijakan di era pemerintahan saat ini sangat rentan terinspirasi oleh gaya kepemimpinan Orde Baru di bawah kendali mertua Prabowo, Presiden Soeharto.

“Kita sebenarnya sudah tidak heran melihat gejala otoritarianisme dan militerisasi ini karena yang memimpin sekarang kan menantunya Soeharto,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Jika romantisme politik otoriter dan pendekatan keamanan era Orde Baru ini dihidupkan kembali, Indonesia berada dalam ancaman besar, di mana hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan sekadar instrumen penguasa untuk melanggengkan kekuasaan dan membungkam suara kritis rakyat.

Beberapa gejala militerisme pemerintahan Prabowo menurut Dendy diantaranya sangat khas dengan pola indoktrinasi dan retret kabinet model militer.

Kemudian penempatan perwira aktif maupun purnawirawan di pos sipil hingga penguatan doktrin keamanan nasional dalam kebijakan publik.

Bidang-bidang seperti ketahanan pangan, transisi energi, hingga distribusi bantuan sosial, dilakukan melalui lensa keamanan nasional (national security).

Akibatnya, penyelesaian masalah sipil sering kali melibatkan komando teritorial TNI di lapangan (seperti pelibatan bintara pembina desa atau Babinsa dalam program ketahanan pangan), alih-alih memperkuat institusi pertanian sipil atau pemerintah daerah.

“Koperasi Merah Putih, terus 3000 rumah, ini kan program populisnya Prabowo sama MBG. Nah, ini banyak keterlibatan TNI di dalamnya,” kata dia.

“Beberapa program lain juga banyak eksekutornya tentara. Misalnya kalau Agrinas itu komisaris utamanya purnawirawan bintang tiga dan kita tahu Agrinas ini sangat sentral perannya,” jelasnya.

Sejauh ini Dendy mencermati adanya indikasi kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tengah berupaya mempertegas dan mempertahankan hegemoninya dengan memanfaatkan instrumen negara, khususnya militer.

Alih-alih melakukan reformasi birokrasi yang murni sipil dan demokratis, rezim saat ini dinilai justru bergerak ke arah sebaliknya.

Bukannya mereduksi, kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini justru memperlebar ruang bagi infiltrasi budaya komando, yang pada akhirnya mempertegas eskalasi gejala militerisasi dan otoritarianisme dalam ruang publik dan tata kelola pemerintahan.

“Ya gak ada cara lain. Kita akan tetap melawan agar Indonesia tetap di rel konstitusi. Mau gak mau, kita tetap harus berhimpun, bergerak terus mengorganisir rakyat,” jelasnya.

Pos terkait