Jaga Independensi Akademik, MRPTNI Tegaskan Batas Kerja Sama Keamanan

Logo Polri
Logo Polri

Jakarta — Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara perguruan tinggi negeri dan aparat keamanan, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif.

Dalam berbagai forum koordinasi, MRPTNI memandang bahwa kampus sebagai ruang publik strategis memerlukan mekanisme pengamanan yang terstruktur, preventif, dan profesional. Koordinasi teknis antara pimpinan perguruan tinggi dengan Polri dinilai dapat membantu pencegahan potensi gangguan keamanan tanpa mengurangi prinsip otonomi kampus serta kebebasan akademik.

Ketua MRPTNI menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun bersifat institusional dan operasional, berfokus pada perlindungan civitas akademika, aset kampus, serta kelancaran aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap bentuk koordinasi akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan berbasis prosedur internal perguruan tinggi.

Di sisi lain, MRPTNI mengingatkan adanya risiko pemanfaatan nama lembaga oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik atau framing publik yang berpotensi mengganggu independensi akademik. Oleh karena itu, MRPTNI menegaskan bahwa keterlibatan kampus dalam isu keamanan bersifat netral, non-partisan, dan semata-mata bertujuan menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

Sebagai langkah mitigasi, MRPTNI mendorong setiap perguruan tinggi negeri untuk:
1. Memperkuat sistem keamanan internal berbasis pencegahan;
2. Menjalin komunikasi formal dengan Polri melalui mekanisme yang transparan;
3. Menjaga jarak yang tegas dari aktivitas politik praktis; dan
4. Mengedepankan dialog dengan mahasiswa serta dosen dalam setiap kebijakan terkait keamanan kampus.

MRPTNI berharap sinergi yang konstruktif antara kampus dan aparat keamanan dapat berkontribusi pada stabilitas nasional, sekaligus memastikan bahwa perguruan tinggi tetap menjadi ruang yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab dalam membangun peradaban bangsa.

Pos terkait